Press ESC to close

Penyuluhan Bahaya Narkoba di Kodim 0712/Tegal

Selasa 17 Juni 2014 Persit KCK Cabang XXII Dim 0712/Tegal menggelar acara Pertemuan rutin bulan Juni 2014 dalam acara pertemuan tersebut selain menerima pengarahan dari Ketua Persit KCK Cabang XXII Ny. Rita Jefson Marisano Simanjuntak juga diberi pembekalan kepada Ibu-Ibu Persit tentang bahaya Fidofillia serta pemutaran film yang sampikan oleh Aipda Sutrisno dari PPA ( Perlindungan Perempuan dan Anak) dari Polres Tegal serta bahaya narkoba oleh Ipda Aris Kanit Narkoba Polres Tegal, memberikan penyuluhan kepada 357 anggota Persit se Wilayah Jajaran Kodim 0712/Tegal.

Setelah acara penyuluhan dilanjutkan arisan rutin oleh Ibu-Ibu anggota Persit KCK Cabang XXII Dim 0712/TegalKasus Pedofilia dan penyalahgunaan Narkoba saat ini masih banyak terjadi di masyarakat. Karena itu upaya memberi pemahaman dan menangkal terjadinya korban pedofilia dan penyalahgunaan narkoba di Keluarga Prajurit Kodim 0712/Tegal melalui pengurus Perit KCK Cabang XXII Kodim 0712/Tegal.

Kali ini, dalam program tiap triwulan tersebut seluruh isteri prajurit Kodim 0712/Tegal mendapat gembengan terkait pengenalan gejala korban pedofilia dan baya penyalagunan narkoba. Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Kodim 0712/Tegal.

Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Jefson Marisano S, S.I.P. Menegaskan seruan program pembinaan Persit selama triwulan tersebut langsung diperintahkan dari Komando atas. Kami sengaja mengundang jajaran Polres Tegal yang membidangi masalah perlindungan perempuan dan anak (PPA) ini untuk memberi pengetahuanpada isteri prajurit terhadap gejala korban pedofilia hingga korban penyalahgunaan narkoba.

Ketua Persit KCK Chandra Kirana Cabang XXII Kodim 0712/Tegal Ny. Rita Jefson Marisano menegaskan dari giat ini diharapkan bisa menjadi bekal kalangan isteri prajurit dalam menjaga putra putrinya terhadap bahaya pedofilia dan penyalahgunaan narkoba.

Dalam kesempatan itu materi dari Unit PPA Polres Tegal amsing-masing Ipda Aries dan Aipda Sutrisno secara detail mengulas terkait maraknya korban pedofilia dan penyalahgunaan narkoba yang menghampiri usia produktif, yakni para pelajar dan anak-anak, dari penyuluhan tersebut saya berharap dari informasi yang didapat disampaikan kepada semua ibu untuk waspada akan bahaya pedofilia yang ada disekitar kita.