Press ESC to close

Satgas Pamtas Yonif 405/Suryakusuma Musnahkan Ribuan Miras

Jajaran satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri  405/Suryakusuma (SK) yang bertugas diwilayah perbatasan Indonesia-Srawak (Malaysia) beberapa waktu lalu, telah memusnakan ribuan kaleng dan botol minuman keras (miras) ilegal. Miras yang di musnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari sejumlah warga yang melintas di depan Pos pamtas Long Midang selama Bulan terakhir. Dalam pemusnahan itu juga dihadiri dan disaksikan langsung oleh sejumlah unsur muspika tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Komandan Satgas Pamtas Batalyon infanteri 405/Suryakusuma yang bertugas diwilayah kabupaten Malinau Letkol Inf Bayu Jagat, S. I P. menyebutkan data miras yang dimusnakan sebanyak 2.434 kaleng dan botol dengan 4 kali pemusnahan. Yaitu pemusnahan pertama sebanyak 261 kaleng dan botol, pemusnahan kedua sebanyak 1.028 kaleng dan botol dan pemusnahan yang ketiga yaitu sebanyak 133 kaleng dan botol. Sementara pemusnahan yang keempat sebanyak 1.012 kaleng dan botol. Semua barang bukti tersebut sudah dimusnakan oleh anggota Pos Pamtas Long Midang.

Dijelaskan selain di pos pamtas yang berada di perbatasan, anggota yang berada di pos pamtas kotis kabupaten Malinau juga mengamankan miras 288 kaleng dan masih belum dimusnakan.

Dari ribuan kaleng dan botol miras tersebut terdiri dari beberapa merk dan berasal dari luar wilayah indonesia. Seperti merk Calsberg, labaour, luky brandy, king robert, welton, tiger, royal staud, golden start, master, yamasaki, whiskey, chivas regal, jack daniel dan heineken. Kandungan kadar alkohol di miras ini mulai dari 5% sampai dengan 53% dalam penyitaan tersebut satgas Pamtas hanya melaksanakan penyitaan terhadap minuman keras saja untuk kendaraan dikembalikan kepada pemiliknya.

Pemusnahan miras ini juga dilakukan lantaran masyarakat di wilayah perbatasan juga tidak menginginkan miras tersebut masuk dengan bebas kewilayah Indonesia, karena dapat merusak generasi muda. Karena akibat dari penggunaan miras tersebut pada akhirnya akan memunculkan tindakan-tindakan kriminal yang tidak diingankan warga setempat. Krena itu, anggota satgas pamtas yang bertugas di pos terdepan diwilayah perbatasan indonesia-Malaysia terutama yang merupakan jalur atau pintu masuk dari dan ke wilayah indonesia banyak melaksakan sweeping guna mencegah masuknya miras illegal diwilayah indonesia.

Pelaksanaan sweeping tersebut akan terus dilaksanakan oleh Pos-Pos jajaran depan Satgas Pamtas Yonif 405/Sk sampai dengan akhir penugasan. Hal ini merupakan bagian dari tugas dan komitmen Satgas Pamtas Yonif 405/Sk yang akan selalu menjaga kawasan perbatasan agar terhindar dari segala macam bentuk penyelundupan, baik penyelundupan Miras maupun penyelundupan Narkoba yang dapat merusak bangsa Indonesia mental dan masa depan bangsa indonesia.

Tentunya dalam pelaksanannya Satgas Pamtas Yonif 405/Sk akan selalu bersinergi maupun berkoordinasai baik dengan instansi terkait baik instansi militer, kepolisian maupun instansi Sipil agar pelaksanaan kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik dengan adanya dukungan dari semua pihak yang terkait.