Press ESC to close

PENGECEKAN KENDARAAN ANGGOTA KODIM 0712/TEGAL OLEH SUBDENPOM IV/1-3 TEGAL

Tegal – Untuk mengurangi angka kecelakaan dalam berlalu lintas dan untuk membudayakan disiplin tertib berlalu lintas, Subdenpom IV/1-3 Tegal menggelar pengecekan dan pemeriksaan kendaraan dinas dan umum serta surat-surat kelengkapannya bagi anggota jajaran Kodim 0712/Tegal dilapangan apel Makodim, Senin (7/8).

Dalam pemeriksaan dan pengecekan kendaraan tersebut, langsung di pimpin Dandim 0712/Tegal Letkol Kav Kristiyanto S.Sos di Bantu oleh Pasi -1/Intel Kodim 0712/Tegal Kapten Inf Radiyono dan Dansubdenpom IV/1-3 Tegal Kapten Cpm Heriyanto dan 6 personil anggota Subdenpom IV/1-3 Tegal serta anggota staf Intel dan Provoost. Satu persatu kendaraan milik anggota Kodim 0712/Tegal diperiksa kelengkapannya mulai dari kelengkapan motor seperti helm, lampu, rem, ban dan kondisi mesin serta kelengkapan surat-suratnya meliputi STNK, SIM TNI dan KTA.

“Pemeriksaan dan pengecekan kendaraan dinas bertujuan  untuk mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan dinas dan umum dan yang lebih penting kegiatan ini dilaksanakan guna meminimalisir terjadinya laka lalin yang dapat merugikan dari sendiri dan satuan. Bagi anggota yang didapati kendaraanya tidak lengkap seperti SIM dan perlengkapan kendaraan lainnya diperintahkan untuk melengkapi,” ujar Letkol Kav Kristiyanto S.Sos

Letkol Kav Kristiyanto  juga mengatakan bahwa wajib hukumnya bagi para pemakai sepeda motor dinas memiliki SIM TNI, dan sepeda motor dinas dilarang serta tidak diperbolehkan dipakai oleh anggota keluarga maupun oleh orang umum, dan yang tidak kalah pentingnya adalah senantiasa mematuhi aturan-aturan serta rambu-rambu lalu lintas yang berlaku, beri contoh dan tauladan bagi masyarakat bahwa kita juga taat hukum, tandas Dandim.