Press ESC to close

Dankodiklat TNI AD : Doktrin TNI AD, Prinsip Fundamental Bagi Prajurit

Sebagai pedoman bagi prajurit dalam menjalankan tugas pokok baik dalam pelaksanaan tugas operasi militer untuk perang maupun operasi militer selain perang, maka Doktrin merupakan prinsip-prinsip yang fundamental.

Eksistensi Doktrin haruslah memenuhi prasyarat memiliki validitas dan operasional di lapangan serta harus memberikan keyakinan kuat bagi prajurit TNI.

Pernyataan tersebut diungkapkan Dankodiklat TNI AD Letnan Jenderal TNI Agus Kriswanto saat memberikan sosialisasi Doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi kepada para prajurit jajaran Kodam IV/Diponegoro dan perwakilan dari Akademi Militer serta Taruna Akmil.

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Makodam IV/Diponegoro ini dihadiri Kasdam IV/Diponegoro Brigjen TNI M. Sabrar Fadhilah, Danrem 072/Pmk, para pejabat jajaran Kodam IV/Diponegoro, Pusdik Penerbad, Lanumad Ahmad Yani dan pejabat Akademi Militer (23/8/2017).

Dankodiklat TNI AD lebih lanjut menjelaskan, sebagai jabaran dari Doktrin TNI Tri Dharma Eka Karma, Doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi merupakan Doktrin strategis yang menempati posisi tertinggi di lingkungan TNI Angkatan Darat.

Untuk mewujudkan validitas Doktrin, pimpinan TNI AD pada tahun 2017 telah merevisi dengan pertimbangan dan pengkajian yang kritis disertai pemikiran holistik, integral dan komprehensif dari berbagai aspek, dengan mempedomani landasan sejarah perjuangan bangsa, jati diri TNI dan perkembangan TNI AD.

Hasil revisi Doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi yang telah mendapatkan pengesahan maka perlu dilakukan sosialisai secara simultan dan menyeluruh kepada seluruh prajurit TNI AD mulai dari Pimpinan TNI AD sampai dengan Komandan Satuan.

“Perubahan dilakukan dengan pertimbangan terjadinya pergeseran paradigma di lingkungan nasional, global maupun internasional terutama paradigma ancaman dan keamanan”, jelas Letnan Jenderal TNI Agus Kriswanto.

Menurut Dankodiklat TNI AD, perubahan yang terjadi merupakan konsekuensi logis dari kemajuan pengetahuan dan teknologi. Hal ini dilakukan untuk mengembalikan nilai-nilai dasar keprajuritan dan jati diri prajurit TNI AD dan landasan berpijak dalam bersikap berperilaku dan bertindak.

Disisi lain, perubahan Doktrin tersebut dalam rangka membangun karakter prajurit TNI AD yang memegang teguh Sumpah Prajurit Berjiwa Sapta marga serta menjunjung tinggi Delapan Wajib TNI.

Yang tak kalah pentingnya, doktrin menuntut prajurit untuk menguasai teknologi informas dan komunikasi, penggunaan alutsista dengan teknologi tinggi, kemampuan beroperai dan pembinaan teritorial untuk masa depan.

Pada kesempatan yang sama, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Tatang Sulaiman melalui Kasdam IV/Diponegoro Brigjen TNI M. Sabrar Fadhilah menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Sosialisasi.

Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat dijadikan pencerahan dalam mendukung tugas pokok TNI AD. Selain itu, sosialisasi seperti ini sangat diperlukan terutama bila ada kebijakan-kebijakan terbaru, sehingga dapat dimengerti sepenuhnya oleh satuan-satuan di wilayah Kodam IV/Diponegoro baik organik maupun non organik.