Press ESC to close

Prajurit dan ASN serta Persit Kodim 0708 Purworejo Menerima Penyuluhan Hukum

Untuk mencegah pelanggaran, sebanyak 307 prajurit, ASN dan Persit Kartika Candra Kirana Cabang XXVIII menerima arahan dari Tim Penyuluhan Hukum dari Kumdam IV/Diponegoro.  Kegiatan berlangsung diaula Jendral Sudirman Komplek Kodim Purworejo.Senin ( 13/11).

Kehadiran tim Kumdam IV Diponegoro di sambut langsung oleh Komandan Kodim 0708 Purworejo Letkol Infanteri Aswin Kartawijaya.Dandim  mengucapkan selamat datang kepada Tim Penyuluhan Hukum dari Kumdam IV/Diponegoro.  Kepada seluruh anggota baik Prajurit maupun ASN serta Persit Kartika Candra Kirana.Dandim berpesan agar apa yang disampaikan oleh nara sumber, untuk dilaksanakan dan dipedomani dan apabila ada pertanyaan untuk di tanyakan.

Menurut penjelasan Mayor CHK Munadi dan Kapten CHK Alex Bhirawa, Para Prajurit Kodim dan keluarganya wajib menjauhi Narkoba, Asusila, KDRT, werfing, THTI dan disersi.   Bahaya narkoba sangatlah luar biasa bagi siapa saja yang sudah memakainya.  Generasi kita harus benar-benar diawasi agar jangan sampai menjadi korban narkoba.

Bagi Prajurit dan ASN TNI-AD yang kedapatan menggunakan dan mengedarkan narkoba akan dipecat dari kedinasan dan diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk diselesaikan secara hukum.

Asusila juga harus dihindari, terlebih dengan Keluarga Besar TNI karena sanksi yang akan dijatuhkan sama dengan pengguna narkoba yaitu pemecatan.  Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang banyak terjadi  agar jangan sampai dialami oleh keluarga anggota. Untuk itu anggota harus senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjaga keharmonisan dalam rumah tangga dan saling berkomunikasi apabila ada suatu permasalahan.

Pada akhir ceramahnya beliau menghimbau kepada seluruh Anggota Kodim Purworejo, baik Prajurit ASN dan persit untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran atau hal-hal yang dilarang oleh hukum maupun yang telah ditetapkan oleh pucuk pimpinan.