Press ESC to close

Serda Yudi Gagalkan Perkosaan

Semarang – Peristiwa Pemerkosaan terhadap seorang anak baru gede (ABG) berusia 14 tahun nyaris terjadi, berkat keberanian dan kesigapan Babinsa Kodam IV/Diponegoro tanpa mempedulikan keselamatan diri sendiri, Serda Yudi anggota Koramil 03 kecamatan Semarang Timur dan semarang utara, berhasil menggagalkan upaya pemerkosaan terhadap seorang remaja putri, perbuatan kriminal itu dilakukan para pemuda yang berjumlah 14 orang terhadap AM, gadis usia 14 tahun pada rabu (7/5) pukul 23.30 WIB ditanah kosong sebelah utara Gedung Sekolah SMA Negeri 14 Semarang, Tanah Mas.

Peristiwa tersebut terjadi saat Serda Yudi yang berpatroli di kawasan yang sangat sepi, kemudian mencurigai gerombolan pemuda usia belasan yang berada di sekitar tanah kosong, setelah diamati, dalam gerombolan tersebut terdapat seorang perempuan di bawah umur yang sedang dalam kondisi tertekan dan ketakutan. Kehadiran Serda Yudi yang diketahui adalah seorang anggota TNI, membuat gerombolan pemuda tersebut lari terbirit-birit, melihat gelagat tersebut Serda Yudi berkesimpulan bahwa tindakan yang dilihatnya tidak wajar, akhirnya serda Yudi membubarkan mereka dan menyelamatkan AM yang dalam kondisi trauma. Berkat bantuan Satpam dan warga sekitar pelaku yang berjumlah 14 orang pemuda, 3 orang pelaku ditangkap ditangkap dan sisanya melarikan diri.

Dandim 0733/BS Semarang Letkol Kav Dicky Armunantho Mulkan bangga dengan tindakan anak buahnya, tindakan Serda Yudi tersebut patut dibanggakan dan diacungi jempol serta untuk memotivasi anggota yang lain, kata Letkol Dicky saat memimpin kerja bakti massal bersama pemkot Semarang di lapangan Pancasila, Simpang Lima, Semarang, Jumat (9/5).

Sementara Walikota Semarang Hendrar Prihadi menyampaikan salut, bangga dan apresiasi terhadap TNI AD, dalam hal ini Serda Yudi sebagai Babinsa Panggung Lor. Semangat melindungi segenap bangsa ini sudah mendarah daging bagi anggota TNI, sikap Serda Yudi tersebut perlu kita tauladani “.

Saat ini, kasus kriminal , upaya pemerkosaan itu ditangi oleh kepolisian, pelaku yang tertangkap masih diperiksa guna pengusutan lebih lanjut. Pelaku yang belum tertangkap masih dalam pengejaran.