Senin, 13 Nopember 2017 pukul. 09.30 s.d 10.15 Wib Babinsa Kel. Plumbungan Serda Joko Priyanto dan Serda Joko Murdiyanto melaksanakan pemantauan dan pengamanan pembongkaran lapak – lapak jualan yang berada di pinggiran jalan Bumi Perkemahan “Ki Balak” Dk. Bangunasri rt. 16/05 Kel. Plumbungan.
Pembongkaran di lakukan oleh anggota Satpol PP dengan kekuatan 1 Pleton di pimpin oleh Bpk. Sugeng Priyono SH ( Kabid trantibbum) Linmas dan di dampingi oleh Bpk. Heri dari Badan Lingkungan Hidup, Bpk. Suprayitno ( Kabid. Penegakkan Perda), Bpk. Sriyono S.Sos MM ( Camat Karangmalang), Bpk. Budiyanto S. STP ( Lurah plumbungan) serta Bpk. Sudadi ( Jogoboyo Kel. Plumbungan).
Sebelum eksekusi di laksanakan, kepada pemilik lapak sudah diberikan peringatan agar dalam waktu tiga hari lapak- lapak sudah harus dibongkar. Oleh karena peringatan tersebut tidak diindahkan, maka pada hari ini dilaksanakan bongkar secara paksa oleh anggota Satpol PP. Namun ada 3 orang pemilik lapak yang memohon akan membongkar sendiri, dari petugas memberi kesempatan sampai dengan hari Kamis tanggal 16 Nopember 2017 mendatang harus sudah dibongkar.