Press ESC to close

Cegah Prajurit Terjerumus Narkoba, Korem 073/Makutarama Gelar Pengecekan Urine

Salatiga – Dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Korem 073/Makutarama menggelar pengecekan Urine Prajurit Triwulan III TA. 2020 di lingkungan Korem 073/Makutarama, bertempat di depan kantor staf Intel Korem 073/Makutarama, Senin (20/07/2020).

Danrem 073/Makutarama Kolonel Inf Ari Yulianto, S.I.P., dalam sambutannya yang dibacakan Kasi Intel Korem 073/Makutarama Letkol Kav Thomas Rudyanto, S.H menyampaikan peredaran Narkoba sudah tidak mengenal tempat, jarak dan waktu serta sasaran yang menjadi targetnya, bahkan sudah merambah keseluruh lapisan masyarakat, mulai dari pelosok kampung sampai kota besar, pelajar  hingga mahasiswa, karyawan, anggota legislatif, pejabat serta penegak hukum.

Tarkait dengan itu, lanjutnya, para Prajurit TNI AD dan PNS, khususnya Korem 073/Makutarama dan jajaran tidak ada yang boleh mendekati apalagi menggunakan barang haram tersebut, mengingat dampaknya sangat luar biasa terhadap kesehatan, psikologi dan keluarga. “Jika dilihat dari sanksi, bagi oknum Prajurit TNI yang kedapatan menggunakan Narkoba, hukuman pidananya selain menurut ketentuan Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juga Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) alias pecat dari dinas kemiliteran”, tegasnya.

Kasi Intel menambahkan “Melalui pengecekan Urine ini, diharapkan dapat membangun kesepakatan dan peran Satuan jajaran Korem untuk peduli terhadap bahaya Narkoba di kalangan prajurit dan PNS Korem,” ujar Kasi Intel.

Pemerintah, kata Kasi Intel, mengungkapkan Indonesia berstatus darurat narkoba. Betapa tidak, bahaya Narkoba, menyerang berbagai usia hingga profesi, Narkoba tidak memandang status pekerjaan dan usia,” cetusnya.

Sehubungan dengan hal itu, dirinya mengajak seluruh Prajurit dan PNS Korem 073/Makutarama untuk ikut berpartisipasi memerangi keberadaan, maupun peredaran Narkoba. “Itu harus ditangani sedini mungkin,” pintanya. Hadir dalam pengecekan Urine tersebut, Prajurit Korem 073/Makutarama, perwakilan anggota Satdisjan jajaran Korem 073/Makutarama serta PNS Korem 073/Makutarama.