Press ESC to close

KASDIM 0712/TEGAL HADIRI KEGIATAN MONITORING POS LEBARAN BERSAMA FOKORPIMDA KABUPATEN TEGAL

Tegal – Kasdim 0712/Tegal hadiri kegiatan monitoring pos lebaran di wilayah Kabupaten Tegal tahun 1438 H/ 2017 M bersama Fokorpimda Kabupaten Tegal , acara di selenggakan oleh Pemkab Tegal yang di hadiri oleh 40 Orang. Rabu (21/06/2017).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Tegal Dra Umi azizah, Wakapolres Tegal Kompol Muhammad Purbaya Sik., Sekda Pemkab Tegal dr Widodo Joko Mulyono M.Kes,MM, Kasdim 0712/ Tegal Mayor Inf Sugihartono, Asisten I Sekda pemkab Tegal Dra Nurlaeli, Asisten II Sekda Pemkab Tegal Moh Nur Ma’mun, Asisten III Sekda Pemkab Tegal Drs Eko Jati Suntoro,Kasat Polisi PP Pemkab Tegal Drs M Berlian adjie, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha kecil dan Menengah Pemkab Tegal Dra Suspriyati,Kepala DPU Pemkab Tegal Heri Suhartono, Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Tegal dr Hendadi Setiaji, Kepala Dinas Perumahan rakyat kawasan pemukiman tata ruang dan pertanahan pemkab Tegal Jaenal dasmin BE, S,sos, Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Tegal Abdul Goni

Adapun untuk Tim Monitoring di bagi 2 TIM, yaituTim 1 Pimpinan Wakapolrers Tegal Kompol Muhammad Purbaya Sik Monitoring wilayah Pantura ( Pos Pelayanan Trasa, Pos Pelayanan Sidaharja, Res Area Ujungrusi). Tim 2 Pimpinan Wakil Bupati Tegal Dra Umi Azizah monitoring wilayah selatan ( Pos Pelayanan Trasa, Pos Pelayanan Klonengan ).

Adapun penyampaian dari Wakpolres Tegal terkait dengan monitoring Pos Pelayanan adalah Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring Pos Pelayanan lebaran tahun 1438 H/ 2017 di Wilayah Kab. Tegal oleh Fokorpimda Kab. Tegal.
Tujuan dari pada kegiatan ini adalah untuk melihat kesiapan di masing masing Pos pelayanan di wilayah Kab.Tegal termasuk di Res Area Ujungrusi. Perlu disampaikan juga bahwa untuk jalan Tol Brebes Timur sampai dengan Tol Gringsing di gunakan apabila lalulintas pantura mengalami kepadatan dan itupun harus sesuai dengan konsisi di lapangan.

Pesan dari Bpk Wakapolres Tegal kepada pemudik sehubungan dengan kondisi jalan Tol yang tidak rata, diharapkan para pemudik apabila melalui jalur Tol sementara batas kecepatan maksimal 40 km/jam, kemudian apabila terasa mengantuk silahkan berhenti di Res Area yang telah disediakan.