Press ESC to close

Kodim 0707 Wonosobo Keluarkan Zakat

Dibulan ramadhan banyak kegiatan yang dilaksanakan sebagai bentuk ketaqwaan dan keimanan kita sebagai umat muslim. Kegiatan tersebut hanya semata – mata mengharap ridha Allah SWT. Salah satu kegiatan tersebut adalah dengan membayar zakat. Kodim 0707 Wonosobo tidak luput dari kegiatan penghimpunan zakat bagi anggotanya. Dan penyalurannya kepada yang berhak menerima bertempat di Staf Personalia Kodim 0707/Wonosobo, Senin ( 4/7 ).

Penyerahan zakat Kodim oleh Pasi Pers Kapten Inf Sutiyono kepada orang – orang yang berhak menerima zakat disekitar Wonosobo. Kapten Sutiyono menyampaikan bahwa kegiatan penyaluran zakat adalah sebagai bentuk kepedulian sosial Kodim kepada masyarakat yang kurang mampu, sehingga diharapkan dengan kegiatan tersebut sedikit meringankan beban pada saat perayaan idul fitri. 

Penyaluran zakat ini mempunyai manfaat yang lain adalah sebagai bentuk kemanunggalan TNI – rakyat, disaat rakyat membutuhkan TNI tampil membantu kesulitan rakyat sekitar. Penyaluran zakat sejumlah 230 paket beras dan uang yang di bagikan kepada masyarakat umum. Memiliki kecintaan terhadap harta kekayaan merupakan naluri manusia yang mendorongnya untuk senantiasa mempertahankan harta kekayaannya. Islam mewajibkan zakat sebagai pembersih hati manusia dari sikap rakus, pelit, dan tamak, juga untuk menghilangkan sikap mencintai dan ambisi terhadap dunia. Allah berfirman, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.”

Dasar memberikan zakat adalah empati dan rasa saling membantu. Karena pada prinsipnya naluri manusia itu akan lebih dekat dan akrab kepada orang yang peduli dan berbuat baik kepadanya. Dengan begitu, akan terbentuk masyarakat muslim yang saling mencintai dan menolong seperti sebuah bangunan yang saling menopang antara satu sisi dengan sisi lainnya, sehingga akan bisa mengurangi kasus pencurian dan tindakan kriminal lainnya. Dengan zakat, akan tercapai makna dan inti ibadah juga makna tunduk yang mutlak serta penyerahan diri yang sempurna kepada Allah, Tuhan semesta alam. Ketika orang kaya mengeluarkan zakat hartanya, maka pada hakikatnya dia telah melaksanakan perintah Allah dan telah mensyukuri nikmat Allah. Allah berfirman, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” Zakat juga bisa mendukung tercapainya program jaminan sosial dan keseimbangan kondisi masyarakat, agar tidak ada jurang yang terlalu jauh antara si kaya dan si miskin. Dengan mengeluarkan zakat, maka kekayaan dan harta tidak hanya berada di kalangan tertentu saja, tapi akan merata di seluruh lapisan masyarakat. Allah berfirman, “Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”