Press ESC to close

Pengarahan Pangdam IV/Diponegoro di Kodim 0731/Kulon Progo

Dihadapan 330 personel Kodim 0731/Kulon Progo serta anggota Persit, Pangdam IV/Diponegoro Mayor Jenderal TNI Sunindyo menegaskan, agar para anggota baik militer maupun Pegawai Negeri Sipil tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun. Hal tersebut ditegaskan Pangdam IV/Diponegoro saat memberikan pengarahan kepada anggota Kodim 0731/Kulon Progo. (27/08)

Lebih lanjut dijelaskan, pelanggaran tidak akan terjadi bila para anggota menyadari kehidupan militer sarat dengan peraturan, sehingga harus mentaati semua peraturan yang telah ditentukan.

Selain itu, disampaikan kepada seluruh anggota untuk senantiasa menjaga soliditas (kekompakan) dan profesionalisme.  Menurut Pangdam IV, dengan peningkatan profesionalisme maka diharapkan TNI akan lebih maju.

Disisi lain, Pangdam IV/Diponegoro yang didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah IV/Diponegoro mengajak kepada anggota Persit agar mendukung suami dalam menjalankan tugas. Hal ini penting, karena dibalik kesuksesan suami terdapat isteri yang selalu memberikan motivasi dan selalu mendampingi suami.

“Isteri sebagai kunci kesuksesan suami dalam berkarir”, jelas orang nomor satu di jajaran Kodam IV/Diponegoro.

Pada kunjungan kerja tersebut, Pangdam IV/Diponegoro disambut Bupati Kulon Progo, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua DPRD Kulon Progo dan Kapolres Kulon Progo serta Dansat Radar 215 Congot, para Pasi, serta Danramil se Kodim Kulon progo.

Turut hadir mendampingi kunjungan kerja Pangdam IV/Diponegoro, para Asisten Kasdam IV/Diponegoro, para Kabalak jajaran Kodam IV/Diponegoro serta para pengurus Persit Kartika Chandra Kirana Daerah IV/Diponegoro.