Press ESC to close

Penyuluhan Hukum Sebagai Sarana Preventif Cegah Pelanggaran

Cilacap – Sebagai sarana preventif pencegahan pelanggaran serta untuk menggugah kesadaran hukum Prajurit TNI dan ASN jajaran TNI AD, Penyuluhan Hukum terus dilakukan. Salah satunya dari Tim Kumdam IV/Diponegoro yang saat ini memberikan Penyuluhan Hukum kepada anggota TNI dan ASN Kodim 0703/Cilacap, bertempat di aula Satya Kartika Makodim 0703/Cilacap, Selasa (22/08).

Penyuluhan hukum ini langsung disampaikan oleh Ketua Tim dari Kumdam IV/Diponegoro Mayor CHK Tarmizi, S.H. M.H dan Kapten CHK Alex. B. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Perwira Staf, para Danramil serta Prajurit TNI dan ASN Kodim 0703/Cilacap dan jajarannya, termasuk didalamnya Kanminvetcad IV/03.

Dalam sambutannya Dandim 0703/Cilacap yang disampaikan oleh Pasi Personil Kapten CPM Teguh Budiono menyampaikan, Belakangan ini, masih terdapat penyalahgunaan Narkoba yang ditemukan di lingkungan TNI sehingga hal demikian tidak bisa dibiarkan. Selain itu adanya kasus Werfing kepada sejumlah Calon Siswa yang melibatkan anggota TNI, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Asusila dan masih banyak lagi yang lainnya.

“Untuk itu pihak TNI khususnya Kodim 0703/Cilacap telah menyatakan Perang terhadap Narkoba dan melakukan berbagai upaya pembersihan salah satunya yaitu pemeriksaan tes urine yang dilakukan oleh BNKN Cilacap.” terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa konsekuensi yang harus diterima oleh oknum yang terlibat penyalahgunaan Narkoba yaitu pemecatan tanpa adanya toleransi yang dapat meringankan. “Untuk itu, sayangilah diri sendiri dan keluarga dengan menjauhi hal-hal yang berhubungan dengan Narkoba, jangan sampai keluarga ikut menanggung akibat perbuatan dan kesalahan kita. Harapan Pimpinan atas, Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Tim Kumdam IV ini sebagai sarana preventif untuk pencegahan terhadap segala macam bentuk pelanggaran.

Sementara itu, Ketua Tim Penyuluhan Hukum Mayor CHK Tarmizi, S.H, M.H menerangkan bahwa penyuluhan hukum ini sebagai Wahana untuk menggugah kesadaran hukum, meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan wawasan kepada seluruh Prajurit dan ASN TNI agar dapat mengurangi angka pelanggaran yang terjadi khususnya di wilayah Kodam IV/Diponegoro.

Hal ini diperjelas oleh Kapten Alex yang menerangkan tentang beberapa kasus pelanggaran yang terjadi ditubuh TNI AD diantaranya yang terjadi di jajaran Korem 071/Wijayakusuma. Selain itu ia juga memberikan beberapa materi hukum tentang pelanggaran disiplin, penyalahgunaan Narkoba, Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI), Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Penegakan Hukum, Bantuan Hukum serta menjelaskan pula tentang Jenis dan Tingkat Hukuman bagi PNS/ASN.” Paparnya.