Press ESC to close

Sosialisasi Penertiban Kawasan Gunung Kemukus Bersama Tim Kab Sragen

Selasa, 10 Oktober 2017 pukul 10.25 –  12.15 Wib  di Bangsal Makam Pangeran Samodro Gunung Kemukus Ds. Pendem Kec. Sumberlawang Kab. Sragen telah berlangsung kegiatan  “Sosialisasi penertiban kawasan Gunung Kemukus bersama Tim Kab. Sragen” dan dihadiri kurang lebih 60 orang.

Hadir dalam acara tersebut Drs.  Susilohono ( Camat Sumberlawang ), AKP  I Ketut Putra ( Kapolsek Sumberlawang ), Serka Warsono ( Mewakili Danramil 17/Sumberlawang ), Suparno ( Dinas Pariwisata Kab. Sragen ), upriyatno ( Kabid Penegak Perda Satpol PP Kab. Sragen ), Hardiana, SH ( Kades Pendem ), Para Ketua RT Dk. Gunungsari, Para pengusaha ( Karaoke, toko kelontong/warung makan dan anak binaan ).

Dalam sambutannya  Drs. Susilo Hono, MM ( Camat Sumberlawang ) mengatakan pada pagi ini kita akan mengadakan sosialisasi terkait penertiban di kawasan Gunung Kemukus dan semua ini atas tindaklanjut dari hasil rapat tingkat Kecamatan maupun Kabupaten yang dipimpin oleh Ibu Bupati Sragen. Sesuai Perda Kab. Sragen Nomor 640/1140/29/2017 tanggal 27 September 2017 tentang larangan untuk kegiatan hiburan, prostitusi dan atau pelanggaran norma susila di kawasan Gunung Kemukus. Kemudian  kawasan pariwisata khususnya dikawasan Gunung Kemukus agar tidak terjadi pelanggaran maupun melanggar norma kesusilaan di kawasan Gunung Kemukus ini dan  kita akan melakukan penataan kawasan gunung Kemukus sebagai wisata Religi.

Banyak media cetak (koran) yang memuat terkait dengan kawasan Gunung Kemukus yang memberitakan bahwa kawasan Gunung Kemukus sudah terjadi pelanggaran asusila dan mulai tanggal 1 Oktober 2017 kawasan Gunung Kemukus harus sudah tertata  dan kembali sebagai wisata Religi.Saya meminta kepada seluruh pemilik usaha Karaoke maupun sebagai anak binaan di kawasan Gunung Kemukus agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, apabila masih ada yang tetap melanggar maka akan berhadapan dengan penegak Perda yaitu Satpol PP Sragen, tapi harapan kami tidak terjadi hal seperti itu karena kami juga ngerti kondisi di kawasan Gunung Kemukus, kemudian Pemerintah Daerah juga akan memberikan solusi yang terbaik untuk para pengusaha yang tinggal di kawasan Gunung Kemukus.Perkembangan yang terjadi masih berlangsungnya kegiatan prostitusi di kawasan Gunung Kemukus meskipun pada tahun 2014 resmi ditutup oleh Gubernur Jateng, kami meminta agar semua bisa memahami atas keluarnya Perda tersebut.

AKP I Ketut Putra ( Kapolsek Sumberlawang ) menambahkan bahwa kita kumpul di Bangsal Gunung Kemukus dalam rangka sosialisasi penertiban kawasan Gunung Kemukus dan semua ini bertujuan untuk mengubah image negatif kawasan Kemukus serta kembali sebagai kawasan wisata Religi yang sebenarnya.Penanganan kawasan Gunung Kemukus sesuai rencana induk dan rencana detail bahwa kawasan ini akan dibangun wisata yang menjadi bangga kita semua karena Gunung Kemukus sudah terkenal hingga daerah mana-mana, sehingga kita harus bisa menyampaikan bahwa Kemukus sudah menjadi kawasan yang wisata. Kami meminta seluruh usaha yang tidak ada ijinnya harus tutup dan dikasih waktu 14 hari dari waktu saat ini, kami tidak main-main atau sifatnya menakut-nakuti warga Gunung Kemukus namun kami hanya menjalankan Perda, silahkan membuka usaha namun usaha yang baik dan tidak merugikan lingkungan.

Sambutan Supriyatno (Kabid Penegak Perda Satpol PP Kab. Sragen) mengatakan kami dari Satpol PP sifatnya hanya mengawal Perda  untuk melakukan penertiban di Kawasan Gunung Kemukus yang dimulai sejak tanggal 1 Oktober 2017 sampai dengan tanggal 19 Oktober 2017 dan kami akan melakukan monitoring maupun patroli bersama aparat setempat, harapan kami agar seluruh warga yang tinggal di Gunung Kemukus bisa mentaati apa yang sudah menjadi peraturan pemerintah.

Sambutan Hardiyana, SH (Kades Pendem) : kami sebagai Kades Pendem menyampaikan bahwa warga yang tinggal di kawasan Gunung Kemukus agar mengurus KTP sebagai tanda bukti sebagai warga asli atau warga yang tinggal di Ds. Pendem, namun hingga saat ini masih banyak yang belum memiliki KTP warga Ds. Pendem. Terkait dengan penertiban di kawasan Gunung Kemukus dan kami juga sudah menyampaikan solusi atas penertiban di Kemukus kepada Bupati Sragen, sehingga sangat penting sekali untuk mengurus KTP, sehingga nanti bila ada bantuan dari pemerintah mudah untuk mendatanya.