Press ESC to close

Sosialisasi Pengolahan Sampah 3R

Klaten (8/5/18) Babinsa Desa Kedungampel Serka Didik Triyanta Koramil 20/Cawas Kodim 0723/Klaten bertempat di Balai Desa Kedungampel dilaksanakan sosialisasi pengolahan Sampah 3R yang di hadiri Ibu Lasiyem Kasi PMD Kecamatan Cawas, Perwakilan Kadis Lingkungan hidup dan kehutanan Bapak Sumartono, Kades Kedungampel Bapak Tumirin, Perangkat Desa, Babinsa, Fasilisator kecamatan Cawas, BPD,Bidan Desa, ketua Rat dan RW, Toga dan Tomas Desa Kedungampel.

Hasil sosialisasi tersebut antara lain membahas tentang pengertian sampah, Jenis sampah (Sampah organik, Sampah non organik, B3 (barang beracun berbahaya) dan masa terurainya jenis sampah, Cara pengolahan sampah agar menjadi bermanfaat, Penyampaian UU tentang sampah, Rencana ke depan akan ada  pemberian bantuan dari dinas lingkungan hidup  di desa Kedungampel yaitu (Bangunan pengolahan sampah, mobil pick up, mesin pemilah sampah, mesin pencacah sampah,  mesin pres  sampah), Tehnik manajemen pengolahan sampah dan pengolahan ini agar di sosialisasikan langsung ke warga.

Penerapan sistem 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle) menjadi salah satu solusi dalam menjaga lingkungan di sekitar kita yang murah dan mudah untuk dilakukan di samping mengolah sampah menjadi kompos atau meanfaatkan sampah menjadi sumber listrik (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah).  Selain itu, penerapan 3R ini juga dapat dilakukan oleh setiap orang dalam kegiatan sehari-hari. 3R terdiri dari Reuse, Reduce, dan Recycle. Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya. Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah.

Dan Recycle berarti mengolah kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.

Dengan kehadiran Babinsa pada sosialisasi tersebut diharapkan dapat mengetahui dan menyampaikannya kepada warga masyarakat tentang pengolahan sampah dengan 3R di lingkungan masing-masing.