Press ESC to close

SOSIALISASI PERMENPANRB NOMOR 6 TAHUN 2022 TENTANG PENGELOLAAN KINERJA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA

Semarang- Ajendam IV/Diponegoro mengadakan sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 Di Lingkungan Kodam IV/Diponegoro pada hari Senin s.d. Selasa, tanggal 13 s.d. 14 Februari 2022 bertempat di Aula CAT Ajendam IV/Diponegoro. Yang dihadiri 65 orang Pejabat personel Satuan jajaran Kodam IV/Diponegoro.

Tujuan diadakannya kegiatan ini yaitu terlaksananya sosialisasi kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara dan memberikan pemahaman terkait pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara kepada pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kodam IV/Diponegoro. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh narasumber Ibu Rianti Staf paban VI Spersad. Dan dibuka langsung oleh Kaajendam IV/Diponegoro.

Pembahasan pada kegiatan ini tentang poin-poin penting pada PermenPANRB No 6 Tahun 2022. Yang pertama adalah perencanaan kinerja meliputi penetapan dan klarifikasi ekspektasi. Kedua adalah Pelaksanaan, Pemantauan, dan Penilaian kinerja pegawai yang meliputi meliputi pendokumentasian kinerja, pemberian Umpan Balik Berkelanjutan, dan pengembangan kinerja pegawai. Ketiga adalah penilaian kinerja yang meliputi evaluasi kinerja pegawai. Tahapan keempat yaitu tindak lanjut hasil penilaian kinerja yang meliputi penghargaan dan sanksi.